Ketua PA Ciamis Buka Kegiatan Bimbingan Teknis e-Court di Universitas Galuh Ciamis

Ciamis, 31 Oktober 2025
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ciamis memberikan sosialisasi tentang pendaftaran perkara secara elektronik (E-Court) kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis pada kegiatan yang berlangsung di aula Fakultas Hukum Universitas Galuh.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 90 mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum yang tengah mempersiapkan diri untuk memahami praktik peradilan modern berbasis teknologi informasi. Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Ciamis menjelaskan bahwa sistem E-Court merupakan inovasi Mahkamah Agung RI yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan perkara, membayar panjar biaya, hingga menerima panggilan sidang secara elektronik.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ciamis turut menambahkan bahwa pemahaman mengenai sistem E-Court penting bagi calon praktisi hukum agar mampu mengikuti perkembangan digitalisasi layanan peradilan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa dapat mengenal mekanisme pendaftaran perkara secara daring dengan benar dan efisien.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat bahwa berperkara di Pengadilan Agama Ciamis sangat mudah dan pasti akan dibantu oleh petugas pelayanan hingga selesai pendaftaran dan juga berbiaya murah, rata-rata untuk pendaftaran seluruh jenis perkara tidak sampai Lima Ratus Ribu Rupiah, yang mana informasi tersebut akan disebarluaskan oleh para kader mahasiswa yang akan mengikuti pelatihan intensif di Kantor Pengadilan Agama Ciamis, di mana mereka akan mendapatkan bimbingan langsung mengenai prosedur dan praktik simulasi pendaftaran perkara melalui sistem E-Court.
Pada acara hari ini turut hadir Dekan dan Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh.
