DASAR HUKUM / ATURAN TENTANG POSBAKUM
Dasar Hukum tentang Layanan Pos Bantuan Hukum mengacu pada :
- Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024 dan
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014.
klik pada gambar untuk detail dokumen.