CCTV PA Ciamiss

header paciamis top2

on . Hits: 984

Syarat-Syarat Berperkara Prodeo

Pengadilan Agama Ciamis Kelas 1A

Berikut adalah rincian syarat dan prosedurnya:

Syarat Administrasi

Sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2014, dokumen yang harus Anda siapkan adalah:

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah/Kepala Desa setempat yang menyatakan bahwa Anda benar-benar tidak mampu membayar biaya perkara.
  2. Atau Kartu Jaminan Sosial lainnya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah, seperti:
    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Alur Pengajuan Prodeo

  1. Pendaftaran: Datang ke bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Ciamis dengan membawa surat gugatan/permohonan beserta syarat dokumen tidak mampu di atas.
  2. Pembuatan Gugatan: Anda bisa memanfaatkan layanan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) di kantor pengadilan untuk membantu membuatkan surat gugatan secara gratis jika diperlukan.
  3. Sidang Insidentil: Sebelum masuk ke pokok perkara (misal: cerai atau waris), hakim akan melakukan sidang pemeriksaan syarat prodeo terlebih dahulu.
  4. Penetapan: Jika hakim menilai Anda layak, maka akan dikeluarkan Penetapan Prodeo, dan seluruh biaya perkara (pendaftaran, panggilan sidang, ATK, materai) akan ditanggung oleh anggaran negara.

Catatan Penting

  • Kuota Terbatas: Anggaran prodeo di pengadilan memiliki kuota tahunan. Jika anggaran tahun berjalan sudah habis, Anda mungkin akan disarankan menunggu anggaran tahun berikutnya atau mendaftar secara reguler.
  • Lokasi: Kantor PA Ciamis Kelas 1A berlokasi di Jl. RAA Sastrawinata No. 2, Kertasari, Kecamatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213.
  • Bukan Gratis Pengacara: Layanan prodeo adalah pembebasan biaya perkara, bukan berarti mendapatkan pengacara pribadi secara gratis untuk mendampingi di luar sidang, namun Anda tetap bisa berkonsultasi di Posbakum yang tersedia di lokasi.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ciamis

Jl. RAA Sastrawinata No.2, Kertasari, Ciamis

Telp: 0265-2752498

Email :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Intagram:
pengadilanagamaciamis

Youtube :
Pengadilan Agama Ciamis

@ 2022 Pengadilan Agama Ciamis