Upacara Peringatan HARKITNAS ke-117 Tahun 2025

Ciamis, 20 Mei 2025– Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4398/SEK/HM3.1.1/V/2025 tanggal 16 Mei 2025 perihal Upacara Peringatan ke-117 HARKITNAS Tahun 2025 serta memperhatikan surat Menteri Komunikasi dan Digital Nomor B-395/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal Penyampaian Pedoman Peringatan ke-117 Harkitnas Tahun 2025, Pengadilan Agama Ciamis menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) pada hari ini dengan tema "Bersatu untuk Indonesia Maju: melanjutkan Semangat Kebangkitan di Era Digital". Acara yang digelar di halaman Pengadilan Agama Ciamis, ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan pegawai serta tim pengawas yang sedang bertugas melakukan pengawasan di Pengadilan Agama Ciamis.
Upacara berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan pembacaan naskah Pancasila serta UUD 1945. Dalam pidatonya, Ketua Pengadilan Agama Ciamis menekankan pentingnya persatuan dan inovasi di tengah tantangan global.
"117 tahun lalu, Budi Utomo menyalakan api perjuangan dengan semangat persatuan. Hari ini, kita harus terus bangkit dengan kolaborasi dan teknologi untuk kemajuan bangsa," ujarnya.
Dengan semangat HARKITNAS, diharapkan masyarakat Indonesia semakin bersatu dan berkontribusi dalam memajukan bangsa di tengah dinamika global.
