
Koordinasi Nazegelen atau Legalisasi dengan PT Pos Ciamis
Ciamis, 14 Mei 2025 - Pengadilan Agama Ciamis bersama PT Pos Indonesia Cabang Ciamis menggelar rapat koordinasi membahas percepatan pelayanan Nazegelen atau legalisasi pemateraian dokumen. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen resmi yang membutuhkan legalisasi. Dalam rapat yang digelar di Kantor PT Pos Ciamis tersebut, serta instansi terkait. Koordinasi ini membahas mekanisme kerja sama antara PT Pos dan Pengadilan Agama Ciamis untuk memfasilitasi layanan Nazegelen atau Legalisasi secara lebih efisien. "Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Pengadilan Agama lagi untuk mengesahkan dokumen. Layanan ini bisa dilakukan melalui PT Pos Ciamis dengan prosedur yang lebih cepat dan terjangkau," ujar [Yunadi, S.,Ag], Ketua Pengadilan Agama Ciamis dengan di dampingi Panitera.
Sementara itu, Manajer PT Pos Ciamis, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung program ini. "Kami memiliki jaringan luas hingga ke kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat mengakses layanan ini, terutama bagi yang berada di daerah pelosok," jelasnya. Pelayanan Nazegelen atau legalisasi dokumen seperti akta kelahiran, surat nikah, ijazah, dan dokumen kependudukan lainnya dinilai penting untuk meminimalisir pemalsuan dokumen. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pelayanan publik di Ciamis semakin efektif dan responsif. Pengadilan Agama Ciamis berharap kerja sama ini dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Scribe: YBS”
