Pelaksanaan Sidang Kabupaten Pangandaran 13 Agustus 2024

Ciamis, 13 Agustus 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Drs. Firdaus, M.A. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. H. Omay Mansur, M.Ag. dan Bpk Drs. H. Darul Palah sebagai Hakim Anggota, Ibu Dra. Hj. Iis Marlina sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy., sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Endang Wawan dan Ibu Dra. Hj. Atin Hartini sebagai Hakim Anggota, Bpk Hamdun, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti
Bpk H. Agus Salim, S.H.I., Ibu Hj. Dewi Nurul Mustaqimah, S.Ag., Bpk Drs. H. Asop Ridwan, M.H. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Ar Rayan Sejati, S.Kom sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 39 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang pertama hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
