Pelaksanaan Sidang Keliling Pangandaran 9 Juli 2024

Ciamis, 9 Juli 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Hamzah, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Khoer Affandi, S.H., Bpk Drs. Firdaus, M.A. sebagai Hakim Anggota, Ibu Hj. Dewi Nurul Mustaqimah, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. H. Omay Mansur, M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy., Ibu Dra. Hj. Atin Hartini sebagai Hakim Anggota, Ibu Hj. Ela Sukaelah, S.H. sebagai Panitera Pengganti
Bpk Drs. Endang Wawan dan Bpk Drs. H. Asop Ridwan, M.H. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Ikin Igmam Sodikin sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 44 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang pertama hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
