Pelaksanaan Sidang Keliling Pangandaran 25 Juni 2024

Ciamis, 25 Juni 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Endang Wawan, Ibu Dra. Hj. Atin Hartini sebagai Hakim Anggota, Bpk Drs. H. Asop Ridwan, M.H. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. Kamardi, S.H., M.A. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy., Bpk Drs. Damanhuri Aly, M.H., sebagai Hakim Anggota, Ibu Dra. Hj. Yeyen Heryani sebagai Panitera Pengganti
Bpk Drs. Firdaus, M.A. dan Bpk H. Muhamad Soleh, S.H. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Ikin Igmam Sodikin sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 50 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang pertama hari ini
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
