Pelaksanaan Sidang Keliling Pangandaran 7 Mei 2024

Ciamis, 7 Mei 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. H. Khoer Affandi, S.H., Ibu Dra. Hj. Atin Hartini sebagai Hakim Anggota, Bpk Drs. H. Asop Ridwan, M.H. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. H. Suryana, S.H. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Damanhuri Aly, M.H., Bpk Drs. H. Darul Palah sebagai Hakim Anggota, Bpk Hamdun, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti,
Bpk Yunadi, S.Ag. sebagai Mediator, Bpk Drs. Firdaus, M.A. dan Bpk H. Agus Salim, S.H.I. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Moch. Ridwan Natsir sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 43 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang hari ini
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan
