Pelaksanaan Sidang Keliling Pangandaran 26 Maret 2024

Ciamis, 26 Maret 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Drs. Kamardi, S.H., M.A., sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. H. Suryana, S.H., Bpk Drs. Damanhuri Aly, M.H. sebagai Hakim Anggota, Hj. Yayah Nuriyah, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Drs. Firdaus, M.A. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. H. Omay Mansur, M.Ag., Bpk Drs. H. Darul Palah sebagai Hakim Anggota, Ibu Dra. Hj. Iis Marlina sebagai Panitera Pengganti,
Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy. sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan Sidang Keliling, Bpk Drs. H. Asop Ridwan, M.H. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Moch. Ridwan Natsir sebagai Pelaksana Administrasi.
Sidang kali ini menyidangkan total sebanyak 42 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
