
Ciamis, 2 Februari 2024
Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. dan Bpk Drs. Kamardi. S.H., M.A. mengikuti eksaminasi berkas perkara calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024.
Usai melewati tahap seleksi administrasi, keduanya mengikuti tahap e-test yaitu pengerjaan tes secara online melalui aplikasi e-learning Badilag dengan materi yang diujikan ialah penguasaan hukum formil dan materil, kode etik & pengawasan, penguasaan teknologi & informasi di pengadilan. Jika lolos pada tahap e-test, masih ada 2 tahapan tes yang harus dilalui.
Eksaminasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi formasi Hakim Tinggi Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Tahun 2024.
Penjaringan Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta integritas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara jo. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan.
