Seleksi Pengadaan Calon Hakim Tahap Tes Substansi Hukum

Ciamis, 28 November 2023
Bertempat di ruang rapat pimpinan, telah dilaksanakan tes substansi hukum pengadaan hakim dari jabatan analis perkara peradilan formasi tahun 2021. Pelaksanaan tes ini merupakan lanjutan dari tahap psikotes yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 November lalu. Para peserta tes yang mengikuti tes tersebut sejumlah 3 (tiga) orang atas nama Aselinda Zakia Latifa, S.H., Winny Wiyandany, S.H., dan Puspa Dwini Putri, S.H., selama tes berlangsung diawasi oleh Wakil Ketua, Bpk Yunadi, S.Ag. dan Hakim Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Drs. H. Komarudin, M.H.
Para peserta mengerjakan tes dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan mengakses soal-soal melalui website assessment center Mahkamah Agung serta diawasi langsung oleh panitia pusat melalui kamera zoom yang terpasang di ruang ujian. Total sebanyak 1500 peserta yang mengikuti tes substansi hukum ini dari seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung se-Indonesia.
Setelah tes substansi hukum ini masih ada tahapan tes wawancara, kemudian jika lulus para peserta mengikuti pendidikan sebagai calon hakim dan para calon hakim yang lulus akan diusulkan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada Presiden RI untuk diangkat sebagai Hakim hingga kemudian ditempatkan di bidang peradilan pilihannya masing-masing mulai dari peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara.
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan pada Pasal 1 angka 3 Perma No.1 Tahun 2021 yang menyebutkan calon hakim adalah PNS yang berasal dari jabatan Analis Perkara Peradilan tahun 2021 yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil dari penetapan kebutuhan CPNS Tahun 2021 dan memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan MA.
Tentunya harapan dari dilaksanakannya seleksi ini ditujukan untuk menyeleksi aparatur peradilan terbaik untuk kedepan diharapkan dapat menjadi generasi penerus penegak keadilan untuk masyarakat.
