Pelaksanaan Sidang Keliling 11 April 2023

Ciamis, 11 April 2023
Pengadilan Agama Ciamis telah melaksanakan Sidang Keliling di tiga tempat yang berbeda yaitu (1) bertempat di Balai Sidang gedung Pangandaran Kabupaten Pangandaran (Jl. Babakan Pangandaran , (2) Bertempat di Kantor Kecamatan Kawali Jl Kawali No.2 Kawali Ciamis dan (3) bertempat di Kantor Kecamatan Banjarsari Jl. Raya Cigayam No. 272 Kacamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis,. Pelaksanaan sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling di Pangdaran dan Kawali dilaksanakan pada hari Selasa dan Sidang Keliling di Banjarsari dilaksanakan pada hari Jum’at.

Adapun tujuan dari pelaksanaan sidang keliling adalah dalam rangka memberikan pelayanan prima dan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan. Dan kepuasan tersebut dapat terwujud ketika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan yaitu Transparan dan Akuntabilitas. Transparansi: Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan. Disediakan secara memadai dan mudah dimengerti. Akuntabilitas: Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan.

