Sidang Keliling Pengadilan Agama Ciamis
(Selasa, 26/07/2022) "Bertempat di Gedung Kantor Pengadilan Agama Ciamis Kabupaten Pangandaran dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan Sidang Keliling dalam rangka memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Ciamis menggelar Sidang Keliling (Sidkel) di dua tempat yaitu di wilayah Kabupaten Pangandaran dan di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai.


