Pelaksanaan Sidang Keliling Pangandaran Pengadilan Agama Ciamis

Ciamis Selasa (15/03/2022)
Pengadilan Agama Ciamis telah mengadakan Sidang Keliling, yang pelaksanaannya bertempat di Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Ciamis untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan diluar kantor Pengadilan Agama Ciamis serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan serta memberi akses kemudahan kepada masyarakat yang ada di daerah yang wilayah hukumnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Ciamis.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nomor : W10-A5/1250/Kp.01/III/2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sidang Keliling Tahun Angaran 2022. Tim yang terdiri dari Drs. Hendi Rustandi, SH.,M.Si sebagai Penanggung jawab Drs. H.Khoer Afafandi, SH., selaku ketua Majelis, Drs. Omay Mansur, M.Ag dan Drs. H.Komarudin, MH. masing-masing sebagai Hakim anggota, dan Richah Laily Syifa, SH sebagai Panitera Pengganti, serta 3 orang tenaga administrasi dan driver.
