Pelaksanaan Sidang Keliling Kawali Pengadilan Agama Ciamis

Ciamis Selasa (15/03/2022)
Pengadilan Agama Ciamis telah mengadakan Sidang Keliling, yang pelaksanaannya bertempat di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Ciamis untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan serta memberi akses kemudahan kepada masyarakat yang ada di daerah yang wilayah hukumnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Ciamis.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Nomor : W10-A5/1251/Kp.01/III/2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sidang Keliling Tahun Angaran 2022. Tim yang terdiri dari Drs. H.Muhlis Budiman, MH., selaku ketua Majelis, Drs. Damandury Aly, MH dan Dra.Atin Hartini. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan dan Wahyudin, S.Ag sebagai Panitera Pengganti, serta 2 orang tenaga administrasi dan driver.
