Tambah Fasilitas, Kini PA Ciamis miliki 2 Ruang Sidang Online (E-Litigasi)

Penampakan ruang sidang utama dan ruang sidang 3 sebelum dan setelah pemasangan kelengkapan perangkat e-litigasi / sidang online
Agar dapat terus memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, Pengadilan Agama Ciamis terus berbenah melengkapi fasilitas dan sarana prasarana guna mendukung lancarnya kegiatan operasional.
Setelah sebelumnya, ruang sidang utama yang digunakan untuk realisasi pengadaan e-litigasi / sidang online, kali ini ruang sidang 3 yang telah direalisasikan pengadaan e-litigasi, sehingga total saat ini Pengadilan Agama Ciamis memiliki 2 ruang e-litigasi yang siap digunakan. Harapannya, dengan penambahan ruang sidang online / e-litigasi ini, dapat memacu pertumbuhan jumlah perkara yang disidangkan secara online.
