Kegiatan dan Update Sidang Keliling 20 April 2021

Pada Tahun Anggaran 2021 Pengadilan Agama Ciamis mulai melaksanakan Sidang Keliling atau sidang di luar gedung berdasarkan SK Ketua Pengadian Agama Ciamis Nomor : W10-A5/0083/Hk.05/I/2021 tanggal 04 Januari 2021, bertempat di 3 (tiga) lokasi yaitu :
- Wilayah Kabupaten Pangandaran yang dimulai pada tanggal 26 Januari 2021
- Kecamatan Banjarsari, dimulai pada tanggal 16 Februari 2021
- Kecamatan Cipaku dimulai pada tanggal 16 Maret 2021
Sampai dengan tanggal 20 April 2021 persidangan di Wilayah Kabupaten Pangandaran telah diterima dan diputus sebanyak 279 perkara, untuk Kecamatan Banjarsari yang telah diterima dan diputus sebanyak 31 perkara dan Kecamatan Cipaku yang telah diterima dan diputus sebanyak 19 perkara.
Pengadilan Agama Ciamis berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan berupa penyerahan akta cerai di Balai Sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, selanjutnya sidang keliling di Kecamatan Cipaku, khusus untuk perkara Dispensasi kawin, ketika proses persidangan selesai dan perkara diputus pada hari itu juga pihak berperkara langsung mendapatkan hasil persidangan berupa salinan penetapan Dispensasi Kawin , seluruh kegiatan persidangan selalu mematuhi protokol kesehatan berupa penyediaan masker, hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh (termograf).
Berikut kegiatan pelaksanaan sidang keliling atau sidang diluar gedung di tiga lokasi
- Kegiatan sidang keliling dan penyerahan akta cerai di Balai sidang Pangandaran


- Kegiatan sidang keliling di Cipaku


- Persediaan alat-alat penunjang protokol kesehatan

