Pengadilan Agama Ciamis
Santunan Duafa dan Anak Yatim

Sebagai bagian dari memperingati Nuzurul Qur'an, keluarga besar Pengadilan Agama Ciamis Membagi santunan bagi duafa dan anak yatim. Sebanyak 100 anak yatim dari Yayasan Maslahat Ar Raudah, Tegal Panjang, Sindangrasa, Ciamis, disantuni. Termasuk anaki yatim piatu dan kaum duafa di Lingkungan sekitar Kantor Pengadilan Agama Ciamis Kompleks Perkantoran Kertasari. Menurut Ketua Pengadilan Agama Ciamis Drs. H. Dedhy Supriadi, M.A. pemberian santunan ini merupakan kegiatan rutin di lingkungan Pengadilan Agama Ciamis setiap pertengahan bulan puasa. Pada peringatan Nuzurul Qur'an tersebut, Keluarga besar Pengadilan Agama Ciamis mendapat tausiyah dari KH. Wasdi ijudin. Ketua Bidang Dakwah PC NU Ciamis.

Tausiyah oleh KH. Wasdi ijudin

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Ciamis Drs. H. Dedhy Supriadi, M.A
