RAPAT EVALUASI PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PTA BANDUNG DORONG EFISIENSI DAN TRANSPARANSI ANGGARAN

Soreang, Kabupaten Bandung – 22 Desember 2023
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sukses menggelar rapat koordinasi dan pembinaan dalam Penyusunan Program dan anggaran DI wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 20 hingga 22 Desember 2023, di Hotel Grand Sunshine resort and convention, Soreang Kabupaten Bandung, dihadiri oleh seluruh sekretaris, panitera, kasubag perencanaan teknologi informasi, dan pelaporan se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Rapat yang dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I., menjadi platform penting untuk menggali upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam penyusunan anggaran, sejalan dengan Amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara dengan cara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam rangka menjamin kesuksesan penyusunan anggaran, Bapak Ketua menegaskan agar tidak ada lagi pola pikir lama yang meminta komisi atau fee dari pihak penyedia/vendor, karena hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip penganggaran yang telah ditetapkan. Evaluasi anggaran menjadi langkah krusial untuk memastikan prioritas kebutuhan terpenuhi, sehingga anggaran dapat direalisasikan secara tepat waktu dan sasaran.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Bapak H. Sahwan, SH., MH. Dalam paparannya, beliau menyoroti arah dan kebijakan perencanaan anggaran di Mahkamah Agung. Pada kesempatan tersebut beliau juga memamparkan tentang realisasi belanja Mahkamah Agung hingga tanggal 23 Desember 2023 yang telah mencapai 11,3 Triliun atau secara persentase mencapai 93,5% dari pagu sebesar 11,9 Triliun. Oleh karena ini dengan waktu yang tersisa 5 hari lagi Bapak Karo menyampaikan agar anggaran yang tersisa sebesar 773 miliar (6,11%) ini dapat segera direalisasikan oleh seluruah satuan kerja, terutama bagi satuan kerja yang memiliki pagu anggaran belanja modal Pembangunan Gedung Bangunan (PA Ngamprah dan PA Kota Cimahi).
Beliau juga menekankan pentingnya monitoring evaluasi terhadap nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terutama bagi satuan kerja yang masih memiliki nilai IKPA di bawah 85, seraya menghimbau untuk terus meningkatkan disiplin dalam merencanakan setiap kegiatan serta melakukan review penarikan dana sesuai pedoman dari Kementerian Keuangan.
Dalam penutupnya, Bapak H. Sahwan, Sh., MH, menyampaikan pesan melalui sebuah pantun:
“bunga Melati berbuah delima
buah naga punya tetangga
ikuti kegiatan ini dengan seksama
semoga bermanfaat untuk Lembaga”
Semua peserta diharapkan dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

