Pelaksanaan Sidang Keliling Pangandaran 23 April 2024
Ciamis, 23 April 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Yunadi, S.Ag., sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy, dan Bpk Drs. Firdaus, M.A. sebagai Hakim Anggota, Hj. Dewi Nurul Mustaqimah, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Drs. H. Khoer Affandi, S.H. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Kamardi, S.H., M.A., Drs. H. Omay Mansur, M.Ag., sebagai Hakim Anggota, Ibu Richah Laili Sifa, S.H. sebagai Panitera Pengganti,
Bpk Drs. Endang Wawan sebagai Mediator, Bpk Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. dan Ibu Dra. Hj. Yeyen Heryani sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Ade Heri Mustopa sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 24 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.