Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Syukur alhamdulillah kita panjatkan kepada Allah SWT atas diluncurkannya website resmi Pengadilan Agama Ciamis. Tujuan utama dari pengembangan website ini adalah sebagai media informasi bagi para pencari keadilan serta masyarakat luas yang membutuhkannya. Dalam rangka Implementasi Pelayanan dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan, sebagaimana tertuang dalam SK KMA, Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan dan setelah diterbitkan ketentuan Undang-undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik, yang kemudian diikuti dengan penyesuaian Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung dengan SK-KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan, maka Pengadilan Agama Ciamis dengan berkomitmen penuh terhadap Pelayanan dan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, berharap agar website resmi ini dapat diketahui guna memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Semoga website yang telah dibangun dan dikembangkan atas kerjasama seluruh pihak terkait sampai dengan saat ini oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Ciamis dapat bermanfaat sebaik-baiknya bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat setempat pada wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran dan kami memohon maaf dengan kerendahan hati atas segala kekurangan yang terdapat pada website ini.
Suatu kebahagian bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.Wassalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh.
Ketua Pengadilan Agama Ciamis
DR. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H