Validasi Tanda Tangan Elektronik Sekretaris Pengadilan Agama Ciamis
Menyatakan bahwa tandatangan elektronik atas nama AGUS SALIM telah menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BsrE Berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah".
Validasi dokumen dapat dilakukan melalui https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF atau dengan aplikasi yang dapat diunduh melalui https://bsre.bssn.go.id/repository/aplikasi
