Pembukaan Kegiatan Magang Kerja Mahasiswa FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Pengadilan Agama Ciamis secara resmi membuka kegiatan magang kerja mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Ciamis. Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera Pengadilan Agama Ciamis, dosen pembimbing, serta para mahasiswa peserta magang.
Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Agama Ciamis menyampaikan bahwa program magang kerja ini merupakan wujud sinergi antara lembaga peradilan dengan dunia akademik dalam mendukung peningkatan kompetensi dan wawasan praktis mahasiswa, khususnya di bidang hukum dan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami secara langsung mekanisme administrasi perkara, pelayanan publik, serta proses persidangan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan magang kerja ini akan berlangsung mulai 12 Januari – 12 Februari 2026, di mana para mahasiswa akan ditempatkan pada bagian kepaniteraan dan kesekretariatan sesuai dengan kebutuhan dan bidang pembelajaran. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa akan dibimbing oleh Wakil Ketua serta pejabat dan aparatur Pengadilan Agama Ciamis agar memperoleh pengalaman kerja yang optimal dan beretika.
Materi program yang akan dipelajari diantaranya :
- Orientasi pengenalan struktur Pengadilan Agama, meliputi :
- Struktur organisasi Pengadilan Agama
- Personalia Pengadilan Agama, dan
- Tugas pokok fungsi organ Pengadilan Agama
- Administrasi umum meliputi surat menyurat, ketatausahaan, kepegawaian dan keuangan
- Administrasi peradilan meliputi menerima dan memeriksa berkas, mengadili, menyelesaikan dan memutus perkara (prosedur penetapan majelis hakim, penetapan hari sidang, pemanggilan para pihak, pelaksanaan sidang)
- Prosedur beracara yang meliputi seluruh rangkaian proses berperkara di Pengadilan Agama baik yang bersifat manual maupun berbasis elektronik.
Melalui kegiatan magang kerja ini, diharapkan dapat membekali para mahasiswa agar memiliki pemahaman dan apresiasi tentang administrasi peradilan, pengalaman praktis dalam menyelesaikan perkara dan memiliki keterampilan dalam menyelesaikan perkara.
