Perkuat Layanan dan Dukungan Operasional, Pengadilan Agama Ciamis Tandatangani Tiga MoU Sekaligus

Pengadilan Agama Ciamis melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga mitra yang dilaksanakan secara bersamaan pada hari yang sama, bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Ciamis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran operasional pengadilan.
Penandatanganan MoU pertama dilakukan dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Tasikmalaya terkait penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan profesional, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, sehingga prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum dapat terwujud secara optimal.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Ciamis juga menandatangani MoU layanan langganan internet dengan PT Cyberplus Media Pratama. Kerja sama ini diharapkan dapat menunjang pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan PA Ciamis, khususnya dalam mendukung layanan berbasis elektronik seperti e-Court, e-Litigasi, serta sistem administrasi peradilan lainnya agar berjalan lebih stabil dan efektif.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan MoU pengadaan tenaga outsourcing jasa keamanan dan kebersihan dengan PT Amarta Global Service. Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan kantor Pengadilan Agama Ciamis sehingga tercipta suasana kerja yang nyaman dan kondusif bagi aparatur maupun masyarakat pengguna layanan.
Melalui penandatanganan tiga Nota Kesepahaman ini, Pengadilan Agama Ciamis berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, serta mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
